Selasa, 22 Mei 2012

HUKUM NEWTON


Sir Isaac Newton lahir di Woolsthorpe, Inggris 4 Januari1643. Dia adalah seorang fisikawan, matematikawan, ahli astronomi, alkimiawan, dan teolog. Sejak usia 12 hingga 17 tahun, newton mengenyam pendidikan di sekolah The King’s School yang terletak di Grantham. Ia menamatkan sekolahnya pada usia 18 tahun dengan nilai yang memuaskan. Pada tahun 1661 Newton diterima di Trinity College Universiatas Cambridge sebagai seorang sizar (mahasiswa yang belajar sambil bekerja). Pada tahun 1665, ia menemukan teorema binomial umum dan mulai mengembangkan teori matematika yang pada akhirnya berkembang menjadi kalkulus. Segera setekah Newton mendapatkan gelarnya pada agustus 1665. pada 31 Maret 1727 Newton wafat.


Bunyi Hukum-Hukum Newton

1.1 Hukum I Newton
“suatu benda yang diam akan tetap diam, suatu benda yang bergerak akan terus bergerak akan terus bergerak dengan kecepatan konstan. Maka jumlah vektor dari gaya-gaya yang bekerja padanya (resultan gaya) adalah nol”.

Secara sistematis dapat dirumuskan :

ΣF = 0



1.2 Hukum II Newton
“jika gaya resultan F yang bekerja pada suatu benda dengan massa m adalah bukan nol, benda tersebut akan mengalami percepatan dengan arah yang sama dengan gaya. Percepatan adalah berbanding lurus dengan gaya dan berbanding terbalik dengan massa benda.”

Secara sistematis dapat dituliskan :

F = m • a


1.3 Hukum III Newton
“untuk setiap gaya yang bekerja pada suatu benda, terdapat gaya yang setara, tetapi berlawanan arah, pada benda lain yang mengalami interaksi dengan benda pertama. Ini sering disebut sebagai Hukum Aksi-Reaksi.”

Secara sistematis dapat ditulikan :

ΣFaksi  =  ΣFreaksi











Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman